A. Latar Belakang
Terjadinya berbagai bencana yang terjadi di negeri ini selalu menyisakan duka bagi rakyat. Meski banyak retorika dibangun untuk mengatasi hal ini, baik pada masa Orde Baru maupun pada masa Orde Reformasi. Namun, seringkali tidak dibarengi dengan tindakan dan kebijakan nyata. Peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan, sejak tahun 1988 sampai pertengahan 2007 jumlah bencana di Indonesia mencapai 647 bencana alam meliputi banjir, longsor, gempa bumi, dan angin topan, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 dan jumlah kerugian mencapai ratusan miliar. Jumlah tersebut belum termasuk bencana yang terjadi pertengahan tahun 2006 sampai pertengahan 2007 yang mencapai ratusan bencana dan mengakibatkan hampir 1000 korban jiwa.
Dalam Environmental Outlook WALHI 2007 diungkapkan bahwa kita bangsa Indonesia tidak bisa lagi bangga dengan julukan Jamrud Khatulistiwa, karena pada kenyataannya, negeri kita adalah negeri sejuta bencana. Dalam setahun, yaitu tahun 2002, tercatat tidak kurang dari 14 bencana alam terjadi terutama banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyebabkan lebih dari 101 orang meninggal, ribuan rumah rusak, jutaan hektar lahan pertanian rusak. Hal tersebut mengakibatkan kerugian trilyunan rupiah.
Bencana struktural, bencana alam maupun bencana kemanusiaan terus terjadi. Dalam tahun 2002 tercatat bencana besar terjadi adalah langganan kebakaran hutan di Pontianak, Jambi, Palembang, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Semarang, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan beberapa lokasi lainnya.